17 April 2008

KPK Ajak Slank Berantas Korupsi


Oleh Gentry Amalo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada 16 April lalu mengunjungi markas kelompok musik Slank di Jalan Potlot III no 14 Jakarta Selatan. Pada kunjungan balasan ini, Ketua KPK Antasari Azhar ditemui seluruh personel Slank Bimbim, Kaka, Ridho, Abdi dan Ivan. Menurut Antasari, kunjungannya kali ini merupakan komitmen bersama anak bangsa dalam memberantas korupsi.

“Bagaimanapun KPK dan Slank seperti ikan dan air, sulit dipisahkan” kata Antasari kepada para wartawan yang hadir. Menurut dia, KPK dan Slank berkomitmen untuk memberantas korupsi menurut cara masing-masing. KPK dengan Undang-Undang Anti-Korupsi, sementara Slank melalui pesan-pesan moralnya. Dengan semangat berkobar Antasari mengajak anak muda untuk membangun komitmen, bahwa korupsi dan koruptor adalah musuh bersama bangsa.

Mewakili Slank, Bimbim berharap agar pertemuan ini menjadi pemicu pemberantasan korupsi dari berbagai segi. Bimbim mengatakan bahwa Slank akan terus berkarya melalui musik yang memberikan pesan moral.

Taktik Cerdas KPK
Taktik KPK merangkul para pekerja seni seperti Slank merupakan sebuah terobosan yang jitu, mengingat kelompok musik rock papan atas ini, memiliki jutaan penggemar alias Slankers yang berasal dari berbagai kalangan. Dalam posisi ini, KPK cukup cerdas melihat bahwa cepat atau lambat para Slankers akan segera mempimpin negeri yang sudah carut marut ini.

Slank dengan “Gosip Jalanan”-nya kebetulan beruntung di waktu yang tepat saja. Kecaman yang diberikan Gayus Lumbun, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR-RI, terhadap Slank usai menyanyikan "Gosip Jalanan" pekan lalu. Harus dibayar mahal dengan tertangkapnya Al Amin Nur Nasution anggota Komisi IV DPR-RI atas tuduhan menerima suap. Gayus Lumbun dengan terpaksa harus menjilat kembali ludah kecamannya atas Slank. Gayus dipermalukan koleganya sendiri dan sikap reaksionernya atas Slank.

Sebenarnya kritik atas DPR yang korup sudah pernah dilakukan, tepatnya di era-80-an kritik terhadap anggota DPR dan pemerintahan korup sudah dilakukan. Di masa jaya-jayanya Orde Baru ini, Iwan Fals menciptakan banyak lagu dengan tema kritik sosial dan pesan moral seperti “Oemar Bakri” dan juga “Wakil Rakyat”. Kendati ditulis dalam syair yang halus dan apa adanya, namun lagu ini cukup pedas karena membuat merah telinga pada anggota dewan yang “terhormat”. Lirik lagu “Wakil Rakyat” ini dianggap sangat kiri dan menyinggung Orde Baru. Bahkan kalau tidak salah ingat, Iwan Fals sempat mengalami “teror kecil” dari kelompok pendukung Orde Baru. Bahkan irama lagu itu dituduh mirip dengan irama lagu Gendjer-gendjer, satu dari beberapa lagu Rakyat Osing-Banyuwangi yang diangkat Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) untuk dipopulerkan di awal 60-an oleh alm Bing Slamet dan Lilies Suryani. Seperti diketahui, LEKRA sendiri adalah lembaga tempat berkumpulnya para seniman dan sastrawan kiri Indonesia dan sangat dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kembali pada KPK dan Antasari, di kalangan polisi ada pomeo tua yang sering beredar dari jaman ke jaman. “Kalau mau menangkap pencuri harus pernah jadi pencuri atau minimal bergaul dengan kelompok pencuri.” Dengan demikian semua pola pikir dan rencana-rencana pencuri mudah terbaca dan diketahui untuk digagalkan dan ditangkap. Pomeo ini ternyata berlaku juga berlaku di KPK, masih segar dalam ingatan bagaimana saat Antasari dan tim-nya menangkap Jampidsus Urip Tri Gunawan terkait suap 6 milyar rupiah dalam kasus BLBI pertengahan Maret lalu. Dua hari setelah Kejaksaan Agung mem-peti es-kan kasus BLBI. Mudahnya jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap karena Antasari Azhar juga mantan jaksa. Jadi dengan mudah Ia dan KPK mengendus modus operandi yang digunakan jaksa-jaksa junior.

Dukungan para musisi, seniman dan juga sastrawan kepada KPK dalam memberantas korupsi tidak hanya sebatas pesan moral semata, tetapi lebih dari itu, agar KPK benar-benar menjadi motor dan juga contoh yang baik bagi generasi penerus. Bangsa Indonesia sudah muak dengan pemerintah, anggota legislatif, polisi, hakim, jaksa, dan pengacara yang korup dan tidak jujur. Bangsa ini hanya bisa berharap, mudah-mudahan dalam menangkap para koruptor dan penegak hukum penerima suap lainnya, Antasari tidak korupsi dan menerima suap seperti yang sering dilakukan para penegak hukum lainnya.

Eh.. ngemeng-ngemeng…. Antasari ini “Slankers” bukan ya? Hehehe…. Serius amat sih bacanya…!!!

Tuban 17 April 2008

No comments: